Bimbingan perkawinan merupakan program KUA, ada perbedaan terhadap pelaksanaan program ini di tingkat kabupaten dan kota, menurut bapak Edi Cahyadi di daerah kabupaten kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan oleh KUA kepada calon pengantin dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi dari pihak KUA terkait kehidupan rumah tangga dan persiapan untuk melaksanakan menuju hari pernikahan nanti baik dari mempersiapkan saksi dan mas kawin, Sedangkan di kota ada terdapat perbedaan yakni dilakukan tes kesehatan bagi para calon pengantin tidak hanya sebuah penyuluhan seperti di kabupaten saja melainkan ada tes kesehatan dalam rangka menciptakan keluarga yang sehat baik jasmani dan rohani. Tes kesehatan ini dilakukan bersama dengan puskesmas setempat yakni suntik Tetanus dan juga tes HIV.
Selasa, 19 September 2023 Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin (BINWIN CATIN) di KUA Harjamukti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 16 calon pengantin yaitu 7 laki-laki dan 9 perempuan, dimana terdapat 2 calon pengantin laki-laki tidak hadir menemani calon pengantin perempuan dalam kegiatan bimbingan pernikahan. Yang pertama calon pengantin mendapatkan bimbingan oleh penyuluh agama, yaitu tentang pengertian NIKAH (Niat, Ikhlas, Khafiya, Amanah) dimana menikah adalah niat ikhlas dan tidak ada unsur paksaan serta materi tentang kriteria nikah. Yang kedua calon pengantin mendapatkan bimbingan dari Puskesmas Sitopeng, yaitu tentang kesehatan dimana calon pengantin harus cek kesehatan sebelum menikah dengan tujuan agar calon pengantin sama-sama mengetahui kesehatan satu sama lain dan calon ibu harus suntik tetanus untuk mencegah angka kematian bayi. Yang ketiga calon pengantin mendapatkan bimbingan dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Cirebon, yaitu mengenai HIV, Penanggulangan HIV, dan Penularan HIV. Selain calon pengantin mendapatkan edukasi, di KUA Harjamukti juga terdapat suntik Tetanus (khusus perempuan) dan Cek HIV bagi calon pengantin yang belum melakukan cek kesehatan tersebut.
“Salah satu populasi yang wajib tes HIV adalah ibu hamil, kalau ibu hamilnya wajib berarti calon ibu harusnya bisa dites lebih awal sebelum hamil. Kalau ibu hamil mencegah dari ibu ke anak, sedangkan BINWIN CATIN pencegahannya bisa dimulai ke pasangan sekaligus ke anaknya secara otomatis” kata ibu Retnoningsih, S.KM., Pengelola program/monitoring evaluasi KPA Kota Cirebon