PELAKSANAAN WISUDA TAHUN 2O2O

PENGUMUMAN
PELAKSANAAN WISUDA TAHUN 2O2O
Nomor: zlJB /tn.08/R/pp.00.9 to}t2o2o

Mempertim bangkan
Perkembangan kondisi terakhir penyebaran pandemi covid-19, khusunya di wilayah cirebon
dan sekitarnya;
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3/2020, tanggal 24lvlaret 2O2O;
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2020 tanggal 30 l\ilaret 2020;
Surat Edaran Rektor Nomor 054612020, tanggal 24 Maret 2020t
Surat Edaran Rektor Nomor B-0572l1n.08/R/pp.OO.gl3t2)2}, 31 Maret 2020;
Rapat Pimpinan lAlN Syekh Nurjati Cirebon tanggal 19 Agustus 2020;
Rapat Panitia Wisuda tanggal 28 Agustus 2020;

Dengan ini diumumkan perihal pelaksanaan wisuda Tahun 2020 IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai
berikut:
1. Wisuda Tahun 2020 akan dilaksanakan dengan dua pilihan.
a. Dilaksanakan secara ONLIIVE pada tanggal 7 September 2O2O;
b. Dilaksanakan secara oFFLINEdengan pola pelaksanaan, tempat, waktu, dan tanggal
berdasarkan rekomendasi dan izin dari Gugus Tugas covid-19 Kota cirebon; 2. Calon wisudawan diberikan pilihan untuk mengikuti wisuda onlrne alau offline,dengan mengisi
surat pernyataan sebagaimana terrampir, dan diserahkan pada saat pengambilan toga; 3. Pendaftaran wisuda secara online dan kelengkapan dokumen pendaitaran paling lambat
tanggal 31 Agustus 2020;
4. Bagi mahasiswa angkatan 2013 dan mahasiswa pascasarjana yang belum merakukan
pembayaran wisuda dapat dilakukan pada tanggal 31 Agustus s.d. 2 september 2020; 5. calon wisudawan yang dapat mengikuti prosesi wisuda, baik onrine maupun offrine adarah:
a. Sudah melakukan pendafataran wisuda secara onlrne;
b. Menyerahkan dokumen persyaratan dan sudah diverifikasi oleh panitia;
c. Sudah melakukan pembayaran wisuda bagi mahasiswa angkatan 2013 dan pascasarjana; 6. Calon wisudawan yang memilih mengikuti wisuda secara online atau offline dapat mengambil
toga, dengan jadwal sebagai berikut:
a. FITK tanggal 3 September 2O2O;
b. FSEI, FUAD, dan Pascasarjana tanggal 4 September 2O2O; 7. Untuk pengambilan ijazah, transkrip akademik, sKpl, dan buku album wisuda, akan
diumumkan Iebih lanjut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top