Koordinasi Penyusunan LKPS dan LKP: Penguatan Kinerja dan Persiapan Akreditasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam
Pada hari Rabu,28 Febuari 2024. Program studi Pengembangan Masyarakat Islam melakukan kegiatan mengenai koordinasi penyusunan LKPS dan LKP Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam. Koordinasi penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Kinerja Pengelola (LKP) Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam memiliki tujuan fundamental untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data yang akan disajikan dalam laporan-laporan tersebut.
Proses koordinasi ini menjadi sangat penting dalam konteks akreditasi, di mana LKPS dan LKP merupakan dokumen krusial yang merefleksikan seluruh aktivitas akademik dan non-akademik jurusan. Melalui koordinasi yang efektif, tim penyusun dapat menyelaraskan informasi dari berbagai unit, menghindari duplikasi data, serta memastikan setiap komponen laporan memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi. Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kelemahan atau area yang perlu ditingkatkan dalam kinerja jurusan, sehingga data yang disajikan tidak hanya bersifat laporan, tetapi juga menjadi dasar untuk perencanaan perbaikan berkelanjutan.