MAHASISWA PMI BERTEMU KOSELOR HEBAT DI IPWL YPAM CIREBON

Mahasiswa IAIN syekh Nurjati Cirebon jurusan pengembangan masyarakat Islam telah melakukan PPL (Praktek Profesi Lapangan) di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Putra Agung Mandiri, Lembaga IPWL YPAM Cirebon didirikan pada tahun 2015. dari tahun 2015-2023 sudah ada 762 klien laki-laki dan perempuan yang sudah melakukan rehabilitasi di lembaga tersebut yang berlokasi di Kota Cirebon, guna memahami dan praktek kegiatan rehabilitasi bagi para korban yang berhubungan dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif). 

Selama satu minggu  di kantor lembaga IPWL YPAM tersebut,  kami memperoleh beberapa pengetahuan mengenai tugas lembaga IPWL terkait NAPZA, tugas dari IPWL yayasan putra agung mandiri adalah merehabilitasi pengguna napza agar mendapatkan kembali fungsi sosialnya di masyarakat. Karena sebelumnya keberfungsiannya terganggu oleh keterlibatannya terhadap zat-zat adiktif (Napikin). Hal yang direhab meliputi bio-psiko-sosio-dan spiritual klien, melalui terapi-terapi wajib yang di berikan, seperti : terapi fisik, mental-spiritual, psikososial dan livelyhood, juga diberikan vokasional (keterampilan guna membuat klien lebih mandiri) dan FSG (dengan melibatkan keluarga/orang tua atau orang-orang terdekat dalam proses rehabilitasi)

Adapun alur layanan yang dilakukan di IPWL yayasan putra agung mandiri (Endarti Winartiningtyas) yaitu :

-(penjangkauan/outreach)

  1. Intake : penjangkauan atau pemberian infomasi klien/komunitas/keluarga mengenai NAPZA 
  2. Skrining : cara untuk mengetahui kondisi zat yang dipakai, efek, usaha untuk berhenti dalam penggunaan zat tersebut. 
  3. Assesmen : pengumpulan data awal yang dimiliki klien selama periode 30 hari terakhir, mulai biodata, riwayat medis, pekerjaan, riwayat penyalahgunaan NAPZA, riwayat hukum, riwayat keluarga dan sosial, dan psikiatri. 
  4. Intervensi/rehabilitasi : proses lanjutan dari assesmen untuk menentukan klien tersebut melakukan rehabilitas rawat inap atau rawat jalan. Melalui terapi-terapi (fisik, mental-spiritual, psikososial, livelyhood)
  5. Terminasi : pemutusan hubungan dengan klien 
  6. Vokasional : kegiatan pengawasan klien setelah rehabilitas. 

Tim Profesional: IPWL YPAM memiliki tim profesional yang terdiri dari tenaga medis, konselor, psikolog, dan ahli terapi. Mereka bekerja sama dalam menyusun program rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan individu. Hasil yang Dicapai: Selama kunjungan, kami mendapatkan materi dari para konselor yang ada di kantor lembaga IPWL YPAM yang berkesempatan untuk berbicara dengan beberapa peserta rehabilitasi yang telah mengalami perbaikan signifikan dalam kondisi fisik dan mental mereka. Beberapa di antaranya telah berhasil mengatasi Kecanduan NAPZA dan siap untuk kembali ke masyarakat. 

IPWL Putra Agung Mandiri juga menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga kesehatan, dalam upaya meningkatkan efektivitas program rehabilitasi. Lembaga ini juga dalam naungan KEMENSOS sehingga setiap program sudah tertata dengan baik dalam upaya mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial. 

Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh IPWL Putra Agung Mandiri untuk mengunjungi dan mendokumentasikan kegiatan rehabilitasi yang berharga ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi institusi tersebut secara langsung.

Scroll to Top