Senin, 16 Maret mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) diberlakukan kuliah daring (Dalam Jaringan) sesuai surat edaran Rektor dengan nomor surat 0428/In. 08/R/PP.009/03/2020 diantara yang dijelaskan dalam surat tersebut adalah sebagai berikut:
kegiatan belajar mengajar di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon terhiung dari tanggal 16-28 Maret 2020 dilakukan secara online yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 yang pada hari ini mulai meluas dengan cepat, diharapkan dengan diliburkannya perkuliahan tidak di salah gunakan oleh mahasiswa dengan kegiatan kumpul-kumpul diluar, nongkrong, jalan-jalan atau kegiatan luar rumah lain yang sifatnya hiburan semata. semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kejadian luar biasa ini.