“Pengelolaan Jurnal Bereputasi: Syarat dan Kebijakan Akreditasi Menuju Sinta 2”
Pada tanggal 12 Febuari 2024. Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam hadir dalam kegiatan pengelola Jurnal. Dalam paparannya diawali dengan pengalaman dalam mengelola Jurnal yang bereputasi melalui 2 cara yaitu melalui akreditasi dan indeksasi. Adapun beberapa syarat tambahan akreditasi-baru-reakreditasi meliputi: nama Jurnal harus sama dengan indeks yang ada di Garuda, minimal editor dari 2 lembaga, memasukan user dan password Editor.
Unsur dalam penilaian jurnal meliputi penamaan jurnal ilmiah, kelembagaan penerbit, penyuntingan dan manajamen jurnal, substansi artikel, gaya penulisan, penampilan, keberkalaan, penyebarluasan. Adapun bobot manajemen jurnal adalah 48 untuk standar Sinta 5 dan 52 untuk bobot substansi jurnal. Kebijakan yang digunakan untuk menuju Sinta 2 adalah Kebijakan reakreditasi. Tools yang digunakan dalam penilaian akreditasi adalah Arjuna. Disampaikan pula bahwa diversitas keterlibatan luar negeri dalm beberapa aspek penilaian menjadi pertimbngan terbesar dalam akreditasi jurnal.