“Penguatan Moderasi Beragama melalui Pendidikan dan Pemberdayaan Sosial”

“Penguatan Moderasi Beragama melalui Pendidikan dan Pemberdayaan Sosial”

Pada tanggal. 03 Mei 2023. Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam hadir dalam kegiatan workshop pemerdayaan Masyarakat. Upaya komprehensif dalam mencegah dan menanggulangi paham radikalisme berfokus pada penyebaran ajaran agama yang santun, toleran, dan damai, sesuai dengan nilai-nilai Rahmatan Lil′alamin. Ini mencakup penekanan pada saling menghargai, menghormati, hidup rukun, menerima keberagaman, serta menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan bela Negara. Guna mencapai tujuan tersebut, strategi yang ditempuh melibatkan pemberdayaan Penyuluh Agama Fungsional/Non-PNS, Muballigh, Penceramah, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, yang berperan aktif dalam sosialisasi dan pencegahan radikalisme di tengah masyarakat.

Selain itu, lembaga pendidikan agama formal dan non-formal — mulai dari RA/BA, MI, MTs, MA hingga TKQ, TPQ, DTA, dan Pondok Pesantren — diberdayakan untuk membina santri/siswa melalui Guru Pendidikan Agama, guna membentengi mereka dari paham radikalisme. Kolaborasi menjadi kunci, dengan menjalin hubungan koordinatif dengan Lembaga/Ormas Keagamaan dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu), serta bermitra dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) demi mewujudkan Tri Kerukunan Agama.

Penanggulangan radikalisme dilakukan melalui berbagai program edukasi, penyuluhan, dan bimbingan masyarakat di berbagai lingkungan seperti sekolah, keluarga, pesantren, dan majelis taklim, dilengkapi dengan dialog, workshop, dan diklat. Terakhir, aspek pemulihan paham radikalisme juga menjadi fokus, dengan memberikan penyuluhan dan konseling kepada individu yang terdampak, termasuk para eks-narapidana teroris, untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar dan diterima masyarakat.

Scroll to Top