PPL Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Melakukan Kegiatan Geotagging Di Desa Matangaji Sumber: Meningkatkan Akurasi dan Transparansi Bantuan Sosial

Desa Matangaji Sumber, [30/08/23] – Pada Minggu kedua kegiatan PPL di Desa Matangaji Sumber bersama pihak puskesos, aparat desa, dan ketua kelompok telah melakukan kegiatan Geotagging sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pendistribusian bantuan sosial. Geotagging merupakan suatu teknik yang memanfaatkan teknologi untuk mengidentifikasi lokasi secara presisi, sehingga memudahkan pendataan bantuan sosial yang dimana data ini langsung masuk pada dinas sosial untuk di validasi. Dengan menggunakan teknologi geotagging, pihak terkait dapat memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan ke lokasi yang tepat, sehingga membantu masyarakat yang membutuhkan dengan lebih efektif.

Pada hari rabu tanggal 30 Agustus 2023 s/d Jumat 01 September 2023 melakukan Geotagging yang dimana sasaran utama dalam kegiatan Geotagging ini adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial di Desa Matangaji Sumber. Dengan teknologi Geotagging, mereka akan menerima bantuan secara lebih efisien dan tepat waktu. Penerima bantuan di Desa Matangaji -+500 orang yang membutuhkan bantuan sosial.

Kegiatan Geotagging ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa bantuan sosial mencapai sasaran dengan lebih baik dan efektif di Desa Matangaji Sumber. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya ini demi kesejahteraan bersama.

Dalam pelaksanaan geotegging yang di lakukan di 3 Rt dan 3 Rw di desa matangaji tersebut terdapat beberapa rumah yang di rasa tidak seharusnya mendapatkan bantuan sosial (bansos) karena dilihat dari bangunan rumah yang bagus atau bisa di katakan dari kalangan orang berada, tetapi setelah melakukan wawancara dengan ketua puskesos ternyata kenapa hal itu bisa terjadi, karena dampak dari rasa kepedulian masyarakat terhadap sesama, atau bisa di katakan budaya gotong royong masyarakat desa matangaji masih tinggi, dengan membantu dalam hal materi ataupun non materi untuk membangun rumah mereka yang belum layak di gunakan ataupun belum memiliki rumah.

Scroll to Top