“Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Raih Predikat ‘Baik Sekali’ dalam Audit Mutu Internal 2021”
Pada tanggal, 1 Desember 2021. Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kinerja mutu melalui siklus Monitoring dan Evaluasi kinerja mutu yang terstruktur dan berkelanjutan. Proses ini merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas pendidikan dan layanan yang diberikan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan. Setiap tahun, Prodi PMI menjalani Audit Mutu Internal (AMI) yang komprehensif, sebuah instrumen krusial dalam sistem penjaminan mutu. Audit ini dilaksanakan secara independen oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yang berperan sebagai entitas penjamin mutu internal universitas.
Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam secara konsisten menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahunan. Proses evaluasi kinerja mutu ini dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yang bertanggung jawab untuk memastikan standar pendidikan dan operasional terpenuhi.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2021, Program Studi tersebut berhasil meraih skor impresif 95. Skor ini menempatkan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dalam kriteria “Baik Sekali”, sebuah indikator kuat dari efektivitas dan efisiensi sistem penjaminan mutu internal yang diterapkan. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap standar mutu yang ditetapkan, tetapi juga menandakan upaya berkelanjutan Program Studi dalam mengidentifikasi area kekuatan dan potensi perbaikan, demi menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya.