Pada Hari Selasa tepatnya Tanggal 12 Februari 2019 di Ruang Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) mengadakan Rapat Dosen yang akan mengajar di Jurusan ini baik Dosen PNS Home based maupun Dosen LB. Dengan adanya Rapat ini menghasilkan suatu kesepakatan Dosen siapa saja yang berhak mengampu Mata Kuliah yang ada di Jurusan ini. Adapun ketentuannya di sepakati mahasiswa diberikan toleransi tidak hadir dalam kuliah selama 5 X, sehingga mahasiswa yang bersangkutan tidak boleh mengikuti UAS dari jumlah keseluruhan Hadir Dosen sebanyak 16 x Pertemuan termasuk UTS dan UAS.